Ejaan
yang Disempurnakan
Sejarah Ejaan yang Disempurnakan
Diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972
oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan putusan presiden
no. 57 tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni bahasa
Indonesia dan bahasa Malaysia, semakin dibakukan. Pada tahun 1987,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.