Ejaan
yang Disempurnakan
Sejarah Ejaan yang Disempurnakan
Diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972
oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan putusan presiden
no. 57 tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni bahasa
Indonesia dan bahasa Malaysia, semakin dibakukan. Pada tahun 1987,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Pada tahun 2009, menteri pendidikan nasional mengeluarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 46 Tahun 2009 tentang pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka ejaan yang disempurnakan edisi 1984 diganti dan dinyatakan tida berlaku lagi.
Pada tahun 2009, menteri pendidikan nasional mengeluarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 46 Tahun 2009 tentang pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka ejaan yang disempurnakan edisi 1984 diganti dan dinyatakan tida berlaku lagi.
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Resminya bahasa Indonesia adalah setelah
diirkarkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sebelumnya disebut sebagai bahasa
Melayu diterima secara sukarela oleh suku-suku yang ada di Indonesia sebagai
bahasa nasional. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani Undang-undang
dasar 1945. Salah satu isinya menetapkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa
negara, terdapat pada pasal 36. Tanggal 28 Oktober-2 November, pada kongres II
Bahasa Indonesia, bertekad untuk menyempurnakan bahasa Indonesia (Arifin &
Tasai, 2009).
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Fungsi bahasa Indonesia secara
nasional, yaitu: (a) lambang kebanggan kebangsaan; (b) lambang identitas
nasional; (c) alat pemerhubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Fungsi bahasa Indonesia pada
negara, yaitu: (a) bahasa resmi kenegaraan; (b) bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan; (c) alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; (d) alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pegetahuan, dan teknologi; (e) bahasa media massa; (f) bahasa sastra Indonesia;
(g) bahasa yang memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Definisi Ejaan yang Disempurnakan
Ejaan yang disempurnakan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana
antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam
suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan
huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca
(Arifin & Tasai, 2009).
Manfaat
Ejaan yang Disempurnakan
Mengetahui bahasa Indonesia yang baku dan
sesuai dengan ejaan. Selain itu, agar dalam laoran penelitian menggunakan ragam
baku sebagaiana memenuhi standar orang berpendidikan.
Saran
dan Kesimpulan
Walaupun bahasa Indonesia adalah bahasa
ssehari-hari, hanya saja tidak biasa orang memperhatikan penggunaan yang benar.
Sebaiknya pembelajaran bahasa Indonsia menjadi salah satu mata pelajaran
penting untuk diperhatikan. Terumata banyak anak muda yang menggunakan
kata-kata yang tidak baik. Banyak hal yang harus diperhatikan seperti
penggunaan kata, kalimat dan paragraf.
Daftar
Pustaka
Arifin, E. Z. & Tasai, S. A. (2009). Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian. Tanggerang, Indoensia: Pustaka Mandiri.
Ejaan
yang disempurnakan. (2014, Juni 22). Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Wibowo, A. S. (2014, Oktober 23).
Ejaan bahasa Indonesia. Diunduh dari http://indosastra.com/bahasa-indonesia/ejaan-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar